Trafict light atau yang lebih sering orang bilang 'lampu merah' adalah rambu lalu lintas yang paling sering kita jumpai. Hampir di setiap sudut kota yang bersimpangan terdapat trafict light. Hal ini bukan tanpa tujuan. Lampu merah ini memang dipasang untuk mengatur jalannya arus lalu lintas. Pasalnya, persimpangan termasuk daerah rawan laka lantas ( kecelakaan lalu lintas ). Makanya harus hati-hati ya kalau di persimpangan... :) Nah, sebagai langkah preventif (pencegahan) dipasanglah lampu merah itu di tempat yang rawan laka lantas...
Berbicara masalah trafict light ini, sering kali saya pribadi masih sering menjumpai pelanggaran di area tersebut. Banyak orang yang dengan santainya melanggar rambu ini ketika menyala merah. Padahal, jelas-jelas kendaraan dari seberang lalu lalang dengan cepat. Gak takut celaka apa???
Jika rambu lalu lintas digunakan atas dasar keselamatan, kenapa harus ada sanksi jika ketahuan melanggar??? Diza tidak tahu pasti. Karena diza tidak tahu betul masalah asal muasal sanksinya. Hehe... Tapi menurut diza, hal tersebut masih berkenaan dengan keselamatan juga. Sebab, ketika kita melanggar rambu, bisa jadi kita akan membahayakan diri dan orang lain. Sementara itu, membahayakam orang lain pun termasuk tindakan menyalahi hukum. Makanya, pelanggar lalu lintas jadi kena sanksi juga. Mungkin... Hehehe..
Diza pernah punya pengalaman menarik waktu bersepeda (sepeda angin). Waktu di perempatan jalan, trafict light menyala merah. Diza berhenti dengan penuh kesadaran. Tiba-tiba ada suara dari samping mengajakku berbincang. Seorang pengendara motor tampak keheranan melihatku yang berhenti saat lampu merah.
"Dek, kenapa berhenti? Kalo naek sepeda kan gak wajib (berhenti)?" ucap pria paruh baya di sampingku.
Aq hanya tersenyum dan menjawab "saya hanya cari selamat, pak. Daripada nanti tertabrak kendaraan lain... Hehe"
Beliau pun ikut tersenyum dan entah apa yang ia pikirkan.
Jadi, sebagai pengguna jalan yang baik, sudah sepatutnya kita sadar pentingnya patuh rambu lalu lintas demi keselamatan bukan karena takut di tilang. Soalnya kalo cuma takut di tilang, waktu tidak ada polisi lalu lintas pasti bakal melanggar.. Iya to??? :)
Sharing pendapat ini masih banyak kekurangan, beri komentar ya.. Kalau ada masukan, bisa langsung komentar ya...
Thanks for reading Sadar, Taati Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan. Please share...!
0 Comment for "Sadar, Taati Rambu Lalu Lintas untuk Keselamatan"
Berkomentarlah dengan baik, karena komentar yang baik bisa membuat DizaShared lebih baik lagi. ^_^'